Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahasiswa S1 Tak Wajib Skripsi, Kampus Leluasa Berinovasi Beri Pilihan Tugas Akhir

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2023 |21:31 WIB
Mahasiswa S1 Tak Wajib Skripsi, Kampus Leluasa Berinovasi Beri Pilihan Tugas Akhir
Skripsi kini tidak lagi wajib, ada pilihan lain untuk syarat kelulusan. (Foto: UNS)
A
A
A

SURAKARTA - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. menyambut baik hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi tidak mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 membuat skripsi untuk tugas akhir. Regulasi tersebut menyebutkan bahwa mahasiswa diberikan sejumlah pilihan tugas akhir sebagai syarat kelulusan. 

Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Prof. Jamal menyampaikan bahwa Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 ini merupakan sebuah inovasi baru di dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. 

 BACA JUGA:

“Saya melihat bahwa yang disoroti adalah tugas-tugas terkait tugas akhir misal skripsi. Di mana dulu itu jadi parameter kelulusan yang sifatnya tugas akhir. Sekarang ini sifatnya tidak harus skripsi tapi bisa diganti dengan yang lain. Misalnya prototipe atau tugas-tugas lain yang ditentukan oleh universitas,” kata Prof. Jamal saat ditemui di Gedung dr. Prakosa UNS, Kamis (31/8/2023). 

 BACA JUGA:

Prof. Jamal menilai Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), hadirnya kebijakan Mendikbudristek tersebut dapat memberi ruang kepada universitas untuk melakukan inovasi dan kreativitas. Tugas akhir yang diberikan kepada mahasiswa bisa ditentukan universitas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement